Optimalkan Peran Ekonomi Digital di Sektor Perdagangan
Jakarta, Suronews – Era Ekonomi Digital membuka peluang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pemerintah di sektor perdagangan.
Menghadapi era ekonomi digital ini, Kementrian Perdagangan segera membuat regulasi bagi pelaku usaha. Pada kesempatan Rapat Kerja (Raker) Kemendag 2018 mengusung tema “Akselerasi Perdagangan di Era Ekonomi Digital”. Suatu wujud upaya ditempuh Kemendag untuk menentukan strategi dan melakukan terobosan dalam melaksanakan mandat Presiden RI serta memenangkan persaingan di era ekonomi digital. Raker Kemendag 2018 berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat dihadiri oleh Mentri Perdagangan Enggartiasto Lukita beserta jajarannya, Menko Perekonomian Darmin Nasution para Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri (Duta Besar WTO, Atase dan Konsul Perdagangan, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia – KDEI, serta Indonesia Trade Promotion Center – ITPC), para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia, serta pelaku usaha.
“Kehadiran ekonomi digital sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0 menjadi fokus perhatian dunia karena telah membawa perubahan besar dalam pola perdagangan saat ini. Ekonomi digital telah membuka peluang baru dalam bidang perdagangan, serta menjembatani kepentingan produsen, konsumen, dan pasar tanpa dibatasi ruang dan waktu. Untuk itu, kebijakan terpadu sangat dibutuhkan agar pengembangan ekonomi digital dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, saat ditemui di Hotel Borobudur, Rabu (31/1), Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Enggar menjelaskan, “Pada tahun 2015, nilai ekonomi digital telah mencapai USD 3,5 triliun atau 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Nilai ini diprediksi meningkat sebesar 11% per tahun dalam lima tahun ke depan. Untuk meningkatkan kinerja perdagangan nasional.
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menyikapi, “Memasuki era digital ini, Indonesia lebih banyak dari negara lain, apalagi menghadapi network global maka kiita harus mempersiapkan diri. Keberhasilan kita mengembalikan Perdagangan tidak bisa lepas dari struktutur sektor tehnologi, Oleh karena itu era digital ekonomi. Pada prinsipnya antara off line dan online agar seimbang, selain itu era digital ekonomi membuka inovasi dan dinamis. “(swh)
Tinggalkan Balasan