KLHK Menyalurkan Dana Pinjaman Kepada 89 Petani Hutan
Makassar, Suronews – Untuk mewujudkan ‘SDM Unggul Indonesia Maju’ tentunya harus didukung aspek pendanaan. Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, KLHK melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H), menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp.2.355.690.000 kepada 89 petani hutan yang tergabung dalam 3 Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) di Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka adalah KTHR Harapan Mappakasunggu dari Kabupaten Gowa, serta KTHR Hijau Lestari dan KTHR Bukit Harapan dari Kabupaten Jeneponto.
Melalui BLU Pusat P2H, setiap perorangan yang tergabung dalam unit usaha kehutanan dapat mengajukan pinjaman sampai Rp. 200 juta. Jangka waktu pinjaman sampai dengan pemanenan tanaman, atau paling lama delapan tahun dengan bunga sebesar 6,5 persen pertahun, terhitung mulai saat pemindahbukuan pinjaman untuk yang pertama kali. Bunga tersebut termasuk kecil sebab masih di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan untuk penyalurannya, KLHK bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat.
Kepala Bidang Operasional BLU Pusat P2H, Karman menjelaskan waktu pencarian dana pinjaman kepada masyarakat. “Proposal kalau sudah lengkap, dalam waktu satu bulan akan disetujui dan dapat dicairkan”, ucap Karman, pada acara Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Tunda Tebang Hutan Rakyat Kab. Gowa dan Kab. Jeneponto di Makassar, Jum’at. (16/082019). Bahkan menurut Karman untuk mempercepat pelayanan, BLU Pusat P2H telah menempatkan petugas lapangan yang terdiri dari asesor dan promotor di tiap-tiap daerah.
Usai penandatanganan pinjaman, Karman mengingatkan ada beberapa hal penting yang menjadi tanggung jawab para petani setelah mendapat pinjaman. Mereka wajib menjaga dan memelihara penanda pohon, yang berisi nomor dan ukuran keliling pohon. “Penerima pinjaman harus menggunakan pinjaman dana bergulir ini sesuai dengan tujuan pinjaman, yaitu untuk kegiatan ekonomi produktif” kata Karman.
Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi program ini. Menurut Faisal, pinjaman tunda tebang ini penting untuk Kabupaten Gowa, Takalar dan Jeneponto karena menurut Faisal, pada bulan Januari lalu kabupaten ini terdampak banjir. “Jika ini dilakukan artinya KLHK telah membantu masyarakat mempertahankan hutan dan ekonominya”, jelas Faisal.
Tujuan pinjaman tunda tebang sendiri yaitu untuk mendukung upaya menunda penebangan pohon agar dicapai umur masak tebang, sehingga diperoleh ekonomi pohon yang optimal. Selanjutnya, dana yang diberikan dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif guna membantu peningkatan kesejahteraan petani hutan.
Sejumlah usaha produktif yang dapat menjadi pilihan diantaranya ternak hewan, modal usaha pertanian, membuka usaha warung/kelontong, modal usaha sewa peralatan pesta, dan usaha angkutan pedesaan.
Selain Pinjaman Tunda Tebang dan Refinancing Tanaman Kehutanan, BLU Pusat P2H menyediakan jenis pinjaman lain yaitu Pinjaman Pembuatan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pembibitan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pemeliharaan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Komoditas Non Kehutanan, Pinjaman Pemanenan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pemungutan HHBK, Pinjaman Pengolahan Hasil Hutan, dan Pinjaman Penyediaan Sarana Produksi.
Total pinjaman yang sudah disalurkan BLU Pusat P2H sejak tahun 2011 sampai saat ini tercatat sekitar Rp.930 Miliar, dan 60% diantaranya untuk pinjaman tunda tebang.
Pada kesempatan penandatanganan ini juga hadir perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Cabang BRI Sungguminasa John Andre Adrian, dan Notaris Ariani Faiziah serta para debitur penerima pinjaman. (*)
Tinggalkan Balasan