Wapres : Usia Orang Mengkonsumsi Narkoba 15-40 Tahun

Jumat, Juni 26th 2020. | Headline, Politik & Hukum

Suronews, Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat, pada tahun 2017, sebanyak 275 juta atau 5,5 persen dari penduduk dunia pernah mengonsumsi narkoba. Usia orang mengkonsumsi narkoba itu berada di antara 15-65 tahun.

“Data BNN menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya dalam acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Jakarta, Jumat (26/6).

HANI digelar secara virtual, Jumat (26/6) pagi dengan tema tahun ini “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”.

Acara tersebut selain diikuti Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR RI Puan Maharani dan lainnya.

Wapres melanjutkan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tahun 2018 mencapai 2,26 juta jiwa. Kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.

“Hal ini memerlukan perhatian khusus. Saat ini kita dihadapkan pada musuh bersama, yang harus dihindari adalah Covid-19 dan narkotika. Keduanya merupakan ancaman serius, dampaknya multidimensi,” katanya.

Related For Wapres : Usia Orang Mengkonsumsi Narkoba 15-40 Tahun