TKN : Politik Uang Kejahatan Demokrasi
Jakarta – Hasto Kristiyanto Sekretaris Tim Kampaye Nasional (TKN) Jokowi -Ma’ruf Amin menegaskan politik uang adalah kejahatan demokrasi yang harus dicegah. TKN pun meminta Bawaslu memastikan tidak terjadinya hal tersebut.
“Politik uang juga tindak pidana pemilu, karena itulah kami mendorong Bawaslu dengan aparat penegak hukum untuk menindak mereka yang akan perjual belikan suara rakyat,” ucapnya di Jalan Cemara Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Ia menjelaskan, semua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) TKN juga sudah mengeluarkan perintah untuk pencegahan politik uang.
Hasto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang sudah berhasil mengungkap beberapa upaya praktek politik uang.
“Kalau tidak salah laporan yang kami terima 4 terkena operasi tangkap tangan money politic, dan ternyata berbeda dengan hoaks yang selama ini dituduhkan kepada 01. Justru mereka (kubu lawan) yang banyak memperjual belikan suara rakyat itu sendiri,” tuturnya.
TKN juga menegaskan tidak diperbolehkannya bantuan asing dalam proses Pemilu. Ia mengatakan, Bawaslu sebagai yang berwenang dapat bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan asing.
“Yang jelas bantuan asing dilarang, bahkan berdampak pada bisa dibatalkannya proses pencalonan ketika ada bantuan-bantuan asing, termasuk bantuan dalam bentuk lain,” ucapnya.(*)
Tinggalkan Balasan