Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Menangkap 6 Pelaku Narkotika
Suronews,Dompu – Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020, Pukul 20.00 Wita tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu telah melakukan giat Penangkapan dan Penggeledahan terhadap terduga tindak pidana narkotika di salah satu rumah di Dsn.Rasanggaro, Ds. Matua, Kec. Woja, Kab. Dompu.
Terduga : 1.(DK), 2. (AD),3. (HR), 4. (IH) 5. (AD), 6. (FR)
Berikut Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Di.TKP :
– 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 0,80 gram.
– 1 buah klip plastik transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,52 gram.
(Jumlah bb dengan berat bruto 1,32) gram.
– 3 (tiga) buah tabung kaca yang salah satunya masih berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 1,32 gram.
– 4 (empat) buah pipet yang sudah di modif.
– 3 (tiga) buah korek api gas yang salah satunya sudah di modif.
– 1 (satu) buah alat hisap (bong).
– 1 (satu) buah gunting.
– 2 (dua) buah pisau catter.
– 6 (enam) buah hp
– 1 (satu) buah power bank.
– 5 (lima) buah dompet.
– 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam.
– uang sejumlah Rp. 1.305.000 (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah).
– 3 (tiga) unit sepeda motor beserta kunci.
Berikut Kronologi Kejadiang :
Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020, Pukul 20.00 Wita, Anggota opsnal Sat Resnarkoba polres dompu,mendapat informasi dari masyarakat dldesa matua, Kec.woja Kab.Dompu bahwa ada salah satu rumah yang berada di Dsn.Rasanggaro barat dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu,
Menindaklanjuti informasi tersebut kanit opsnal Satreskoba BRIPKA MASRUN langsung menuju salah satu rumah yang sudah diketahui dari hasil pengembangan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian di sekitar TKP, dilihat salah satu rumah dengan keadaan yang mencurigakan karena nampak ramai dalam rumah tersebut, kemudian dengan sigap anggota opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penyergapan terhadap 6 (enam) orang terduga yang sedang melakukan pesta narkoba di salah satu kamar rumah tersebut,dari hasil penggeledahan di dapat beberapa alat bukti yang di sebutkan tersebut diatas.
Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan di mapolres dompu untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(wardi)
Tinggalkan Balasan