Taksi Online Di Jawa Timur Hanya 140 Diberi Ijin

Selasa, Februari 27th 2018. | Headline, Nasional

Jakarta, Suronews – Jumlah taksi online di. Jawa Timur mencapai 4.445 kendaraan, tapi hanya  yang memiliki izin operasional hanya 140 Kendaraan taksi online yang diberikan ijin.

Hal ini disampaikan Wahid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur mengatakan, “Sampai hari ini yang telah kami keluarkan izin prinsip ada 2.418 kendaraan. Dari angka itu yang sudah kami keluarkan izin operasionalnya baru 140 kendaraan,” jelasnya kepada wartawan,(27/2/2018)

Sedikitnya driver yang mendapat izin operasional karena mereka masih belum melemgapi syarat seperti kepemilikan SIM A umum dan uji KIR.

Wahid mengatakan, “Masih banyak yang tidak mau mengurus. Hal ini disampaikan menteri perhubungan, Adanya kendala-kendala yang belum memiliki SIM A umum, belum uji KIR. Untuk itu pemerintah berupaya membantu untuk memenuhi hal-hal yang dikiranya memberatkan,” ujarnya.

Dengan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, diharapakan tidak menjadi hal-hal yang memberatkan lagi. Akan tetapi tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan.

Wahid mengungkapkan, “Sekarang hanya dengan Rp 100 ribu bisa mendapatkan SIM A umum, tapi ya harus lulus,” ujarnya

Sementara itu, Iqbal Ginajar pengurus paguyuban driver online mengatakan, mengaku sangat terbantu dengan progam yang diberikan oleb pemerintah terkait subsidi pengurusan SIM A umum.

“Ini sangat membantu meski sebagian dari kami ada yang setuju dan menolak. Bagi driver yang ingin memenuhi persyaratan yang ditentukan karena terbentur biaya otomatis terbantu.

Iqbal menambahkan,”Harapan dari teman-teman tidak hanya sampai di sini. Teman-teman yang lain juga karena kuota hari ini terbatas,” ujarnya.(ali)

Related For Taksi Online Di Jawa Timur Hanya 140 Diberi Ijin