Siswa Depok Belajar Dirumah Diperpanjang 30 April 2020
Jakarta – Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar karena virus Corona atau Covid-19 yang masih merebak.
Wali kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Memang benar masa belajar dirumah diperpanjang lagi, kepada Suronews.com Kamis (9/4/2020).
Idris telah mengumumkan kebijakan ini melalui surat edaran nomor 420/177-Huk/Disdik tertanggal 8 April 2020. Dalam surat berkop Walikota Depok, dijelaskan bahwa mulai 13 April 2020 sampai dengan 30 April 2020 proses belajar-mengajar dilakukan di rumah masing-masing.
Menurut surat itu, penyebaran corona semakin meluas di Kota Depok dengan jumlah kasus dan atau jumiah kematian yang meningkat, serta dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan corona.
“Dengan ini Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik,” tulis surat itu.(Yoh)
Tinggalkan Balasan