Relawan BTP Network Melaporkan Anies Ke Polisi

Sabtu, Februari 24th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Jack Boyd Lapian Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful (BTP Network ) mengatakan, Telah membawa beberapa bukti untuk mendukung laporannya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan.

Tindak pidana ini dimaksudkan adalah penataan kawasan Pasar Tanah Abang yang bertentangan dengan Pasal 12, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.

Jack Lapian menyampaikan,“Banyak sekali. Salah satunya hasil monitoring di lapangan, foto dan para saksi,” jelasnya

Jack lapian yang juga Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia menuturkan pelaporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penutupan  Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ya, kami akan melaporkan Pak Anies Baswedan malam ini,” ungkapnya.

Lanjut Jacj mengatakan, Pelaporan ke polisi, lantaran pemerintah DKI Jakarta dianggapnya belum memiliki payung hukum dalam penerapannya, tapi sudah menutup Jalan Jatibaru Raya sejak 22 Desember 2017.

Jack juga menuturkan, “Dengan kata lain tidak adanya perda maupun pergub dalam pelaksanaan kebijakan tersebut,” ungkapnya

Jack menambahkan, Dampak dari keputusan itu mendapat respons dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan.

“Bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana,”jelasnya

Sebelumnya Jack Boyd Lapian pernah melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian. Pendiri kelompok musik Dewa, Ahmad Dhani, akhirnya dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Jack Boyd Lapian juga melaporkan Anies Baswedan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Laporannya itu terkait pidato Anies Baswedan menyebut kata pribumi  seusai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam program Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada 24 Januari 2018, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya menerima seluruh masukan terkait penataan kawasan Tanah Abang di Jl Jatibaru Raya, Jakpus. Semua masukan dikaji dan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut Anies Baswedan mengatakan, “Tentu kita bicara dengan semua pihak. Kita melakukan survei rutin, jadi 2 minggu kita survei, kita kumpulkan datanya, termasuk data tentang lalu lintas,” katanya

Menurut Anies, Penataan yang dilakukan karena kawasan di depan Stasiun Tanah Abang, semrawut lantaran menjadi titik perlintasan hilir mudik orang, termasuk perdagangan.

Sambung Anies”Jadi yang mau kita lakukan adalah mengelola agar lalu lintas orang yang datang lewat stasiun Tanah Abang dan kegiatan perbelanjaan dikelola dengan baik,” ujarnya

Anies juga menjawab protes atas penutupan jalan yang dilakukan sopir angkot lewat demonstrasi di depan Balai Kota. Penutupan jalan, menurutnya, bukan hanya ada di Jalan Jatibaru Raya, tapi juga di titik tertentu, seperti area kedutaan besar, yakni Kedubes AS dan Kedubes Inggris.

“Jalan Jatibaru X sudah nggak ada lagi, jalan 100 persen dipakai jualan bertahun-tahun dan nggak ada di antara kita yang bicara jalan itu dipakai dagang. Jadi ini adalah satu solusi yang akan menimbulkan keseimbangan baru, keseimbangan baru artinya apa? Yang selama ini terbiasa pola rute kendaraan bergeser, yang selama ini terbiasa berjalan kaki, ada pergeseran, yang mau ke grosir ada pergeseran, jadi memang perlu waktu untuk penyesuaian. Ini sebuah tata kelola baru,” tuturnya

Soal masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya agar Pemprov mengkaji ulang pola penataan, Anies menegaskan pihaknya sudah meminta masukan dari banyak pihak sebelum penataan diberlakukan. Masukan ini, disebut Anies, didengar sopir angkot, warga, pedagang, termasuk kepolisian.

“Kita ikut pada UU, peraturan, dan perda, di situ pegangan kita. Bukan kata orang per orang,” jelasnya. ( Ika )

Related For Relawan BTP Network Melaporkan Anies Ke Polisi