Registrasi Tarif Reduksi Tiket Jarak Jauh Tidak Ada Batas Waktu

Selasa, Agustus 13th 2019. | Headline, Nasional

Jakarta, Suronews – Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa registrasi tarif reduksi (potongan harga) tiket kereta jarak jauh tidak ada batasan waktu.

Eva sebagai bantahan beredarnya informasi berantai di media sosial bahwa registrasi tarif reduksi yang dilakukan pasca 1 September 2019 mendatang tidak berlaku lagi potongan harga tiket.

“Pada pesan berantai tersebut disebutkan yang tidak registrasi sebelum 1 September tidak bisa dapat reduksi. Info ini tidak betul karena masa registrasi tidak dibatasi. Untuk registrasi dimulai 1 Agustus dan tidak ada batas waktunya,” ungkpanya, Selasa (13/8/2019).

Eva menjelaskan, akibat informasi dari pesan berantai, belakangan ini penumpang yang berhak atas tarif reduksi berbondong-bondong datang ke Stasiun Gambir untuk registrasi dan hal tersebut menimbulkan antrean panjang.

Padahal registrasi tarif reduksi tak ada batasan waktu dan bisa dilakukan di empat stasiun yakni, Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Gambir, dan Bekasi. Dengan jam operasional dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.

“Pointnya tidak perlu terburu-buru karena tidak ada batas waktu, bisa diwakilkan dan tidak hanya di (Stasiun) Gambir bisa di layanan stasiun kereta api jarak jauh lainnya seperti Pasar Senen, Bekasi dan Jakarta Kota,” tuturnya

PT. KAI sebelumnya menerapkan kebijakan baru, yakni tarif reduksi (potongan harga) tiket kereta jarak jauh untuk penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019.

Selain lansia, penumpang yang berhak mendapat tarif reduksi ialah anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), wartawan, dan anak usia di bawah 3 tahun. (Red)

Related For Registrasi Tarif Reduksi Tiket Jarak Jauh Tidak Ada Batas Waktu