PSI : Pengadaan Pin Emas Tidak Pengaruh Kinerja DPRD Kedepan

Jumat, Agustus 23rd 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta  Belum Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih suara mereka sudah menggema. Bukan masalah program kerja untuk memajukan Jakarta ke depan, tapi masalah pin emas

Pin emas akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI 2014-2019 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan, yaitu seberat 2 gram dan 5 gram. Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 1.332.351.130.

Pembagian pin emas memicu kontroversi setelah sejumlah anggota DPRD menolak pin tersebut. Mereka beralasan, pin emas adalah bentuk pemborosan uang negara.

Anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, mengatakan,”Pengadaan pin emas tidak berpengaruh substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat,”jelasnya

Menurut Idris, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas.

“Bila fungsinya sebatas simbol, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif. Di Medan, Magetan, dan Ponorogo saja sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan. Berarti tidak wajib kan?” ucapnya

PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan, khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti.

“Kami bersedia menggunakan pin tembaga kuningan dan ini sudah dilakukan di daerah-daerah lain. Sebetulnya, perlu atau tidaknya pengadaan seperti pin emas harus dibuka ke publik dan dibahas betul di DPRD Jakarta,”jelas Idris

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest menambahkan, pihaknya taat di garis partai melawan korupsi dan inefisiensi keuangan negara.

“Silakan saja dicap pencitraan. PSI akan jalan terus,” ucapnya

Ernest mengatakan, dari awal pihaknya tegas menolak upaya penghamburan uang negara. Pin emas, tidak ada pengaruhnya untuk menunjang kinerja anggota dewan.

“Yang jelas, setahu kami tidak ada peraturan mewajibkan berbahan emas,” ujarnya.

Senada, caleg terpilih dari PDIP Imah Mahdiah juga menyuarakan hal yang sama. Hanya, jika memang pin emas ini tidak bisa dikembalikan, dia akan menyimpannya.

“Saya lihat dulu peraturannya, apakah bisa jadi hak milik atau tidak. Kalau jadi hak milik, saya akan sumbangkan ke Jangkau-nya Pak Ahok,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan mendorong, peraturan penggunaan pin emas sebagai bentuk penghargaan anggota DPRD cukup dengan menggunakan bahan yang lebih murah saja, misalnya berbahan kuningan.

“Kuningan harganya jauh lebih murah,” jelasnya.

Related For PSI : Pengadaan Pin Emas Tidak Pengaruh Kinerja DPRD Kedepan