Polisi Tangkap Kelompok Anarko Di Tangerang

Minggu, April 12th 2020. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta – Polisi telah menangkap lima pelaku vandalisme di Kota Tangerang, Banten diduga hendak mengajak warga berbuat keonaran. Mereka diduga membuat sejumlah coretan di dinding-dinding yang membuat masyarakat resah, karena mengajak membuat keonaran.

Kelima pelaku vandalisme menyebut dirinya kelompok anarko. Dari handphone mereka yang dibuka penyidik terungkap, mereka merencanakan aksi keonaran pada 18 April 2020.

“Mereka akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar. Tujuannya memanfaatkan keresahan masyarakat untuk melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah,” kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Kapolda Nana, para pelaku merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan mencoba memanfaatkan situasi berubah menjadi keonaran. Motifnya ingin memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah.

Para pelaku diduga mencoba manfaatkan kesempatan dengan membuat masyarakat lebih resah dan mengajak untuk membuat keonaran.

Ada tiga tulisan yang dibuat oleh kelima pelaku di beberapa titik. Mereka menyemprotkan menggunakan pylox (cat semprot) di antaranya ‘Kill The Rich’ atau bunuh orang-orang kaya, kemudian ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’, ‘Mau Mati Konyol atau Melawan’.

Nana menyebutkan, awalnya pada Jumat (10/4/2020) jajaran Reskrim Polres Tangerang Kota bersama jajaran Ditreskrimun Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang. Hasil pemeriksaan tiga pelaku, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.

Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong dengan anacaman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dikonfirmasi terpisah memerintahkan seluruh jajaran reserse Polda Metro Jaya untuk terus memantau di lapangan dan memastikan situasi keamanan Ibu Kota.

Langkah ini dilakukan sehubungan kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Komjen Listyo Sigit meminta jajarannya untuk fokus dan serius melaksanakan TR (telegram rahasia) Kapolri Jenderal Idham Azis guna tercipta Jakarta yang aman.

Menurut mantan ajudan Presiden Jokowi itu, Ibukota Jakarta adalah etalase Indonesia. Kapolda dan jajaran pejabat utama juga harus mengoptimalkan komunikasi dan kerja sama yang sinergis dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan maksimali hingga ke seluruh kota wilayah Indonesia.(red)

Related For Polisi Tangkap Kelompok Anarko Di Tangerang