Polisi Akan Menindak dan Memproses Rizieq Shihab

Senin, Februari 19th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Polisi tidak mau berandai-andai dan pasti akan menindak dan memproses hukum Rizieq Shihab jika memang kabar kepulangan  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu 21 Februari 2018 itu benar.

Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, “Tidak usah berandai-andai. Kalau Rizieq Shihab datang kita amankan. Kita tunggu saja nanti kepulangannya. Kan belum pasti,” ujarnya

Argo menjelaskan, Polda Metro Jaya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapat kejelasan informasi kepulangan Rizieq. Meskipun hingga kini belum diketahui kebenaran kabar tersebut. 

Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk menyambut kepulangan tokoh aksi 212 itu.

Argo mengungkapkan, “Jadi kita belum dapat informasi dari intelijen berkaitan dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Seandainya pulang akan kita lakukan pengamanan di situ,” imbuhnya.( ica )

Related For Polisi Akan Menindak dan Memproses Rizieq Shihab