Polda Lampung Gencar Melakukan Pencegahan Virus Corona
Bandar lampung – Kepolisian Daerah Lampung, mulai gencar melakukan pencegahan serta pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.
Salah satunya dengan melakukan patroli dan razia kerumunan di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran Maklumat Kapolri yang meminta personel anggota kepolisian, untuk turut serta membantu menangani dan mencegah masyarakat terjangkit Covid-19 yang saat ini penyebarannya kian massif.
Setelah diberlakukannya razia di sejumlah lokasi kerumunan warga, Mabes Polri kembali mengeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh personel kepolisian di setiap daerah jajarannya.
Untuk tidak berpergian keluar kota bahkan mudik saat libur lebaran atau Hari Raya Idul Hitri 1441 Hijriah mendatang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, intruksi Kapolri tersebut tercantum dalam surat telegram bernomor ST 1083/ IV/Kep 2020, yang diterima seluruh jajaran kepolisian daerah termasuk Polda Lampung, untuk tidak melakukan berpergian ke luar daerah maupun berlibur mudik saat hari raya lebaran mendatang.
“Sanksi tegas hingga kode etik akan diberikan kepada personel anggota kepolisian, jika dengan sengaja melanggar intruksi Kapolri tentang larangan adanya berlibur ke luar daerah saat masa tanggap darurat wabah virus corona,” tegas Pandra, Rabu (8/4).
Surat telegram berisi intruksi Kapolri tersebut, setelah adanya keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang masa tanggap darurat wabah Covid-19 hingga akhir bulan mei atau tepatnya saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang.
Personel polri khususnya anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung diharapkan mentaati intruksi Kapolri tersebut.
Selain tidak melakukan libur dan mudik hari raya lebaran, personel polri juga diminta untuk tetap tanggap dengan melakukan sosialisasi, serta berupaya mencegah penyebaran virus corona menjangkit luas di masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan