Penumpang Tidak Pakai Masker, Siap Ditegur Petugas
Jakarta, Suronews – Petugas keamanan Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line tidak sungkan menegur penumpang KRL yang membandel dan tak mematuhi aturan pembatasan sosial, dan kewajiban penggunaan masker. Copot masker anda di dalam KRl. Petugas keamanan akan langsung mendatangi dan menegur penumpang
“Pak Tolong Pakai lagi maskernya,” kata petugas keamanan KRL Yanto kepada seorang penumpang KRL rute Bogor-Jakarta, Senin (13/4).Penumpang pun langsung menarik kembali maskernya ke atas, menutupi hidung dan mulut. Pria itu beralasan melepas sementara masker karena pengap. Petugas tak peduli, yang penting aturan ditegakkan. Wajib memakai masker di kereta.
Sementara itu, Ane Purba, Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuterline Indonesia, mengatakan ada 4.000 petugas yang disebar di 80 stasiun.
Aturan penggunaan masker di KRL Commuter Line PT KCI sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19. Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus Corona.
PT KCI juga menghimbau seluruh pengguna jasa KRL untuk memakai masker untuk naik KRL mulai,12 April 2020 dan untuk menjaga jarak aman saat menggunakan KRL, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta tunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak.
Meski sosialisasi sudah didengungkan terus menerus. Ada saja penumpang yang bandel. Senin (13/4), penumpukan terjadi di sejumlah stasiun.
“Kalau tadi pagi Bogor dan Bojong ya. Ada beberapa antrean di Bogor,” kata Anne, Senin (13/4).
Naik KRL Commuter Line menjadi pilihan warga penyangga Ibu Kota. Sejumlah perusahaan di Ibu Kota belum menerapkan Work From Home untuk pegawainya. Akibatnya penumpukan penumpang pun terjadi.
Anne mengatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menerapkan instruksi PSBB. Namun hal ini masih terjadi karena banyak orang yang masih bekerja.
Ane menegaskan KCI tidak bisa bekerja sendiri menjalankan PSBB di moda transportasi mereka. Anne menekankan peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam urusan ini.
“Sekarang bagaimana dengan support Pemda atas implementasi PSBB?” kata Anne menutup pembicaraan.
Andriono, seorang penumpang KRL Commuterline mengatakan moda transportasi paling cepat dan praktis baginya hanya KRL. Apalagi kantornya di Jakarta Pusat dekat dengan stasiun KRL.
“Lokasi kantor juga se-pelemparan batu dari stasiun,” katanya.
Memang ada pilihan lain baginya untuk menggunakan moda transportasi lain, tapi kata dia, tidak efektif. Di tengah wabah corona ini, menurutnya yang terpenting adalah mematuhi aturan terutama soal jaga jarak.
” Saya yakin operator KRL profesional dalam menerapkan physical distancing,” katanya.
Andriono bercerita, sejak awal masuk area stasiun petugas sudah memeriksa calon penumpang.
“Sebelum masuk stasiun dicek suhu tubuh,” katanya.
Andriono pun mengaku tak akan memaksakan diri untuk naik kereta bila terjadi penumpukan.
“Makanya saya coba mampir dulu ke stadela (Stasiun Depok Lama), kalau padat ya ambil motor lagi lanjut ke kantor. Eh Alhamdulillah longgar,” katanya.
Andriono mengatakan, Dalam sepekan dia wajib ke kantor selama tiga hari.
“Tiap pekan kebagian dua sampai tiga hari ke kantor. Pekan ini Senin, Selasa dan Sabtu,” katanya.
PT KCI juga telah menyesuaikan jam operasional KRL Commuter Line mulai 10 April 2020. Sejak 10 April 2020, KRL akan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi lebih ketat.
“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ungkap Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangannya.
Selain penyesuaian jam operasional, memasuki PSBB ini KCI juga semakin memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbong. Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang. Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB dimana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya (physical distancing).
Batasan jumlah pengguna ini akan dimulai sejak pengguna masuk area stasiun. Pengguna akan diarahkan petugas untuk antre saat membeli atau melakukan isi ulang tiket, pengukuran suhu tubuh, masuk gate, hingga menunggu kereta di peron. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta.
PT KCI juga melengkapi marka atau penanda di dalam kereta yang mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang. Pengguna yang berdiri posisinya harus sesuai marka dan tidak berhadap-hadapan.
“Kami amati jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat Covid-19 telah turun hingga 80 persen dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 juta pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya,” katanya.
Dengan berlakunya PSBB tentu akan semakin sedikit masyarakat yang beraktivitas keluar rumah, sehingga pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan, “katanya. (Tsn)
Tinggalkan Balasan