Pengguna Roda Dua Hari Ini Punya Jalur Khusus

Senin, Februari 5th 2018. | Headline, Nasional

Jakarta – Pengguna kendaraan sepeda motor Hari ini yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ataupun sebaliknya mulai efektif diterapkan.

Ditlantas Polda Metro Jaya selama semnggu telah menggelar acara sosialisasi penggunaan lajur kiri. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat memahami peraturan penggunaan jalur kiri bagi sepeda motor. Kepolisian juga akan menindak tegas pelanggaran bagi pengemudi yang keluar jalur.

AKBP Suzana, Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas me”Senin sudah dilakukan penindakan, kami harap masyarakat dengan  sudah paham jadi ketika besok ada penindakan mereka tidak bertanya tanya lagi,” ujarnya

Suzanna menyatakan dalam mengakan aturan hukum ini pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus. Nantinya pengendara motor harus berhati-hati untuk melalui jalur protokol Sudirman dan Thamrin, sebab ada mata polisi mengamati.

“Lokasi penindakan diutamakan di jalur protokol Sudirman dan Thamrin. Kemudian seluruh wilayah juga secara rutin akan dilakukan penindakan oleh Chakra women respond dan Chakra police response,” katanya

Pemberlakuan jalur kiri bagi kendaraan roda dua didasarkan pada pasal 108 tentang undang-undang lalu lintas.  Pembatasan ruas jalan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pergub pelarangan sepeda motor. Sebelumnya, Dinas Perhubungan juga telah mencopot rambu-rambu pelarangan sepeda motor melintas pada Rabu pekan lalu. (Red)

Related For Pengguna Roda Dua Hari Ini Punya Jalur Khusus