PBB Akan Daftarkan Gugatan Ke.Bawaslu

Senin, Februari 19th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta,Suronews – Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) siap melawan Komisi Pemilihan Uumum (KPU) atas keputusannya yang mengatakan PBB belum memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. PBB, kata Yusril, akan mendaftarkan gugatan ke Bawaslu , Senin (19/2) sore.

Lebih lanjut Yusril mengatakan,”Sore ini jam 4 (pukul 16.00 WIB), kami daftarkan gugatan ke Bawaslu,” katanya.

Yusril mengatakan, Apalagi KPU sudah mengatakan siap menghadapi gugatan PBB. Yusril menegaskan, PBB juga sudah siap melawan KPU.

Yusril menegaskan,”Bahkan kami juga siap untuk memidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa PBB sudah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat, yakni kepengurusan di atas 75 persen di tingkat kabupaten/kota di sana. Keputusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di kabupaten tersebut sudah dikoreksi oleh KPU Provinsi Papua Barat.

“Berita acara PBB memenuhi syarat di Papua Barat dari KPU Provinsi Papua Barat kami punya. Begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal. Namun, setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat mengubah berita acara dari memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, dan berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta,” terangnya.

Atas perubahan di luar pleno tersebut, kata Yusril, PBB sudah memberikan informasi ke KPU Pusat. Namun, KPU Pusat, kata dia, masih terbelit-belit sampai acara pengumuman partai peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari 2018.

“KPU Pusat berbelit-belit sampai saat pengumuman KPU Pusat menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di Provinsi Papua Barat pada satu Kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari Selatan. Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019,” tegasnya

Related For PBB Akan Daftarkan Gugatan Ke.Bawaslu