MOu SNVT Penyediaan Perumahan Sulut Dengan Bank Mandiri
Sulut, Suronews – SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Kementerian PUPR akan menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui PT. Bank Mandiri Tbk (Persero) Manado. Pada tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 38,5 Miliar untuk membedah 2.200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Utara.
“Tahun ini Bank Mandiri telah di percayakan juga sebagai bank penyalur dana Program BSPS di Sulawesi Utara,”
ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Provinsi Sulawesi Utara, Recky W. Lahope didampingi Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Valrie Valke Sumaraw di Manado beberapa waktu lalu.
Recky menerangkan, dalam penentuan bank penyalur Program BSPS ini telah melalui beberapa tahapan yang diikuti oleh tiga bank yaitu Bank BNI , Bank Mandiri dan Bank BTN . Pada tahap pertama seleksi bank diadakan rapat tentang mekanisme dan syarat penyaluran dana BSPS oleh Kepala Satuan Kerja SNvt Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, PPK Rumah Swadaya dan Tim pemilihan bank/pos penyalur.
Sedangkan tahap kedua seleksi bank dilaksanakan persentasi dari masing calon bank/pos penyalur mengenai sistem dan aturan yang akan diterapkan untuk program BSPS.
“Pada tahap kedua hanya di ikuti oleh dua bank karena Pihak Bank BTN menyatakan mengundurkan diri. Dan selanjutnya ditentukan oleh pihak SNVT bank mana yang akan dipilih sebagai bank penyalur dana BSPS berdasarkan kelengkapan berkas dan kesiapan materi yang disampaikan oleh pihak bank. Dalam rapat tahap pertama dan tahap kedua dilaksanakan di ruang rapat kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.
Penandatanganan perjanjan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut dan Bank Mandiri telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 lalu. Perjanjian kerjasama dilaksanakan secara langsung antara pihak Bank Mandiri yang diwakili Frelly Jimmy Tommy Leong selaku Area Head Mandiri Manado dan Pihak SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Recky W. Lahope selaku Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara dan Valrie Valke Sumaraw, Selaku PPK Rumah Swadaya di ruang rapat Bank Mandiri.
Area Head Mandiri Cabang Manado, Frelly Jimmy Tommy Leong mengatakan, pihaknya telah mengadakan beberapa penambahan serta perubahan sistem dari pihak Bank Mandiri yang lebih memudahkan penyaluran dana BSPS kepada penerima bantuan di daerah. Kami juga akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak SNVT Provinsi Sulut sehingga dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Kami siap menyalurkan dana Program BSPS ke masyarakat,” tandasnya.(hms/red)
Tinggalkan Balasan