MK Bekerjasama Dengan Peradi Persiapan Pilkada 2018
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk persiapan Pilkada 2018. Kerja sama itu diikuti oleh 160 advokat yang nantinya akan beracara di sidang sengketa pilkada.
Bimbingan teknis advokat itu dilaksanakan mulai 28 – 31 Januari 2018 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI di Cisarua Bogor. Pembukaan bimtek dilakukan Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen MK Prof Guntur Hamzah, Waketum Peradi Dwiyanto Prihartono dan Wasekjen Peradi, Harlen Sinaga.
Lebih lanjut Anwar mengatakn, Para peserta diharapkan berikhtiar bersama MK agar setiap warga negara semakin mengetahui, menyadari dan melaksanakan secara konsekuen UUD 1945 yang telah menjadi konsensus dan aturan main dalam berbangsa dan bernegara,” jelasny
Sedangkan, Dwiyanto, menyampaikan harapan agar pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman sejawat di daerah.
“Sehingga para advokat Peradi dapat mensukseskan 171 Pilkada di tahun 2018,” imbuhnya. (red)
Tinggalkan Balasan