Meutia : Indonesia Sudah Ratifikasi CaDiE Sejak 1984

Jumat, Agustus 23rd 2019. | Headline, Nasional

Jakarta, Suronews – Meutia Hatta Swasono, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tidak setuju bila Kementerian PPPA dirubah. Sebab Indonesia sudah menyetujui perjanjian internasional terkait penghapusan diskriminasi yang saat ini dijalankan Kementerian PPPA.

“Saya bilang kita ada karena kita (Indonesia) sudah ratifikasi Convention Against Discrimination in Education (CaDiE) sejak 1984,” jelasnya dalam Diskusi Media dengan tema ‘Perempuan  Unggul, Indonesia Maju’ di Gedung Kementerian PPPA Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Dengan bergabungnya Indonesia dalam perjanjian ini, maka Indonesia harus melaksanakan prinsip yang didalamnya. Beberapa hal yang dibahas dalam perjanjian tersebut adalah kebijakan menghapus diskriminasi, menghapus perdagangan orang dan prostitusi, serta kewarganegaraan yang non-diskriminatif.

Meutia Hatta Swasono,menambahkan,    “Jadi tiap tahun selama saya menjadi menteri, saya datang ke New York bertemu para perempuan anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Menyampaikan apa yang masing-masing negara lakukan dalam urusan CaDiE,” ujarnya

Menurut Meutia, Indonesia memiliki banyak urusan dalam hal memberdayakan perempuan sehingga Kementerian PPPA masih dibutuhkan untuk menjalankan itu semua. “Ini sangat tak masuk akal dan gegabah. Idenya konyol, tak masuk akal,” tegasnya

Sementara itu, Staf Ahli Menteri KPPPA Bidang Penanggulangan Kemiskinan Titi Eko Rahayu menyampaikan, kemungkinan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan dilebur ke Kementerian PPPA. Ia menyambut baik wacana tersebut.

“BKKBN akan bergabung dengan KPPPA. Ini bagus, khususnya untuk menangani fungsi pelayanan pada korban kekerasan perempuan dan anak,” ucapnya.(Rici)

Related For Meutia : Indonesia Sudah Ratifikasi CaDiE Sejak 1984