Menhub Tidak Akan Menerbitkan Regulasi Baru.
Jakarta, Suronews – Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan menegaskan, pemerintah terus mencari jalan untuk memenuhi tuntutan driver ojek online.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan ojek online di depan gedung DPR/MPR, beberapa hari terakhir ini, tuntutan yang diajukan, yakni pengakuan legal atas eksistensi ojek online sebagai moda transportasi nasional, kenaikan pendapatan pengemudi, dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut BudI Karya mengatakan, “Saya pikir, pemerintah terus mencarikan jalan tidak dengan penerbitan regulasi baru. Sebab, yang namanya regulasi itu justru membuat hal-hal yang ingin kita capai menjadi tidak tercapai,”jelasnya ditemui saat dijumpai di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2018).
Budi karya mengakui,”Khusus untuk tuntutan kenaikan pendapatan driver ojek online, bahwa perusahaan ojek online belum memenuhi imbauan pemerintah untuk menaikkan tarif per kilometer.
Sampai sekarang ini, tarif per kilometer yang dipatok perusahaan Rp 1.600.
Tuntutan driver, perusahaan menaikkan sampai ke angka Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilometer.
Sementara itu, Kemenhub sudah mengalkulasi besaran ideal tarif per kilometer, yakni Rp 2.000.
Lanjut Budi Karya menyampaikan,”Perusahaan ojek online belum memenuhi ini. Ya, kami akan terus mengajak mereka bicara. Insya Allah dalam waktu-waktu dekat ini,” tuturnya
Budi menyampaikan,”Soal tarif, kami akan konsentrasi ke sana. Sebab, dari tarif ini, driver ojek online mendapatkan kesejahteraan. Dari tarif jugalah tercipta suatu ekuilibrium antara pengemudi dan pengguna jasa angkutan,” ungkapnya
Namun demikian, Budi Karya Saat disinggung tuntutan pengemudi ojek online yang lain tidak menjawab spesifik. Budi berjanji menjembatani tuntutan para pengemudi ojek online. ( Kus )
Tinggalkan Balasan