Mantan Wagub : Pemprov DKI Harus Patuhi Regulasi

Minggu, Maret 11th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Bunyamin Ramto Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan masukan kepada Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno soal penataan Tanah Abang. Beliau mengingatkan kedua tak mengusik fungsi jalan

Bunyamin menjelaskan, “Saya bilang jangan ganggu jalan, jangan ganggu. Parkir itu enggak boleh mengganggu jalan,” ujarnya usai bertemu Anies-Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.

Menurut Wagub periode 1982-1987 ini meminta penataan Tanah Abang mencontoh kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Permasalahan Blok M dan Tanah Abang hampir serupa.

“Dulu Blok M sama seperti Tanah Abang. Lalu saya jadikan parkir, hilang semua kendaraan Jadi, tidak boleh ngetem di situ. Bagus Blok M, kaki limanya selalu di bawah tanah. Tanah Abang bisa semacam itu,” jelasnya

Menurut dia, pedagang kaki lima (PKL) dan transportasi harus diletakkan di tempatnya masing-masing. Pejalan kaki juga harus diutamakan.

Bunyamin yang alumnus Institut Teknologi Bandung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun diminta mematuhi regulasi. “Siapa pun dia harus menaati aturan,” tegasnya.( wah )

Related For Mantan Wagub : Pemprov DKI Harus Patuhi Regulasi