Lima Wilayah Memenuhi Syarat Dibuka Kembali Aktifitas Warga
Jakarta, Suronews – Masyarakat Indonesia dapat beraktivitas lagi, tapi secara bertahap di bulan Juni 2020. Demikian salah satu temuan riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman saat jumpa pers hasil riset bertajuk ‘Indonesia Bekerja Kembali: Lima Kisi-kisi’ secara daring, Sabtu (16/5/2020).
Riset dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan yakni Data Gugus Tugas, Data Worldometer, dan data World Health Organization (WHO). Terdapat kisi-kisi supaya Indonesia bisa memberlakukan kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020.
Kebijakan ini saat dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19. Berdasar catatan LSI Denny JA, ada lima daerah dengan penurunan Covid-19 paling signifikan antara lain DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor dan Bali.
“Kelima wilayah ini dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi,” ungkapnya
Ikrama menyatakan, warga yang rentan terpapar Covid-19 agar tetap bekerja dari rumah. Kelompok ini memiliki usia di atas 45 tahun. Sebab angka kematian akibat Covid-19, mencapai diatas 80 persen.
Bagi mereka yang usianya di bawah 45 tahun, sudah dapat kembali bekerja seperti biasa asalkan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini juga sebagaimana diimbau oleh pemerintah. “Pemerintah Indonesia melalui Satuan Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan bahwa mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Imbauan dan kebijakan pemerintah tersebut punya legitimasi data dan keilmuwan,” ucapnya
Selain itu, Ikrama menambahkan, perlu ada pembatasan kepada mereka yang meskipun berusia di bawah 45 tahun, namun memiliki riwayat penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, jantung, ginjal hingga gangguan pernapasan.
“Mereka direkomendasikan untuk tetap bekerja di rumah. Kemudian, harus terbiasa memulai gaya hidup baru di era ‘New Normal.’ Yakni; bahwa meskipun masyarakat diizinkan dapat kembali beraktifitas namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Karena kita ‘hidup bersama’ virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan,” tutur Ikrama.
Selanjutnya, semua pihak dinilai harus berperan serta mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga, meskipun masyarakat dapat kembali beraktifitas.
“Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama,” jelasnya.(din)
Tinggalkan Balasan