Legalisasi Ojek Darling Menjadi Harga Mati.

Selasa, April 24th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta,Suronews – Para Driver Ojek Online yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta payung hukum usaha mereka kepada pemerintah dan pihak terkait. Legalisasi pekerjaan mereka menjadi harga mati.

Sementara itu, Igun Wicaksono. Presidium Garda Indonesia mengatakan,”Jika tuntutan tersebut masih belum terpenuhi, kami tetap akan lakukan upaya-upaya persuasi dengan jalankan dialog terhadap berbagai pihak menyangkut ojek daring,” jelasnya

Menurut Igun, Demo di DPR tersebut kerena payung hukum sudah menjadi kebutuhan mendesak para diver. Namun, sudah tiga kali para driver ojek online turun ke jalan, tetapi pihak terkait belum merespons seperti yang diharapkan.

“Aksi terakhir kemarin 23 April 2018 merupakan lanjutan aksi-aksi sebelumnya. Berbagai upaya mediasi dicoba dilakukan. Namun, masih belum ada perkembangan yang positif atas tuntutan kami,” jelas Igun.

Igun menjelaskan aksi ini sebagai luapan kekesalan atas ketidakseriusan pemerintah dan penyedia aplikasi dalam menanggapi tuntutan mereka. Setelah diterimanya Komisi V DPR, Garda berusaha mendorong aspirasi melalui upaya diplomatis.

Menurut Igun, Aksi ini bukan bagian rencana Garda dalam merealisasikan tututannya. Namun, Garda mengultimatum bila aspirasi dan harapannya masih dipermainkan, mereka akan kembali menggelar aksi serupa.

Igun mengatakan,”Ini Aksi langkah akhir, tidak adanya kesepakatan akan menimbulkan semangat bersama untuk lakukan penekanan tuntutan kepada pihak terkait sehingga aksi bukan agenda atau langkah utama kami,” ujarnya

Sampai saat ini, Garda masih menunggu pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu, 25 April 2018. Lima perwakilan Garda dijadwalkan akan berdialog dengan Menteri sebagaimana dijanjikan di DPR. kemarin, Senin (23/4/2018). ( bewok )

Related For Legalisasi Ojek Darling Menjadi Harga Mati.