KPU Menghormati KPK Menetapkan Tersangka Dalam Pilkada

Senin, Maret 12th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum mengatakan, adanya kekhawatiran bercampur dengan masalah politik dan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Demikian yang di.sampaikan usai menghadiri rapat bersama Menko Polhukam Wiranto, Kejaksaan Agung, Bawaslu, DKPP, dll.

Keresahan ini muncul setelah pernyataan pimpinan KPK akan mengumumkan penetapan tersangka pada calon kepala daerah yang sedang mengikuti Pilkada 2018.

Lebih lanjut Arief Budiman mengatakan, “Cuma berkembang dalam diskusi, ada kekhawatiran kalau ada campur persoalan hukum dan persoalan politik,” tegasnya saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Walau Demikian, Arief menegaskan tetap menghormati kewenangan KPK menetapkan tersangka pada terduga pelaku pidana korupsi. Di sisi lain, KPU menyadari penetapan tersangka korupsi pada kandidat kepala daerah bisa berdampak macam-macam.

Arief mencontohkan, publik kerap meminta pencalonan kandidat yang bersangkutan dibatalkan. KPU tidak bisa mencabut status calon dalam kepesertaan Pilkada.

“Didalam regulasi pemilu, meski ditetapkan menjadi tersangka, Pilkadanya akan tetap jalan terus,” jelasnya

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan mengumumkan kandidat kepala daerah sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pekan ini.

Hal itu disampaikannya hari ini usai bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Pol Aridono, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Agus menjelaskan,”Harapan kita beberapa orang yang akan ditersangkakan minimal minggu ini diumumkan,” ujarnya.(ali)

Related For KPU Menghormati KPK Menetapkan Tersangka Dalam Pilkada