KPK : Zumi Zola Resmi Menjadi Tersangka

Jumat, Februari 2nd 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta – KPK hari ini mengumumkan Gubernur Jambi Zumi Zola. Politikus PAN sebagai tersangka dan dijerat dugaan suap terkait proyek di Jambi.

Basaria Pandjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan,”KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait proyek-proyek di provinsi Jambi, sekaligus menetapkan 2 tersangka yaitu ZZ, Gubernur Jambi, kemudian ARM, kepala bidang Dinas Bina Marga, juga merupakan Kadis PUPR Jambi, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

Zumi diduga menerima uang proyek-proyek di jambi sejumlah Rp 6 miliar.

Basaria Mengatakan, “Baik secara bersama-sama maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji dan penerimaan lainnya dalam kurun waktu jabatan sebesar Rp 6 miliar,” ujarnya

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Kasus ini terkait dugaan ‘duit ketok’ untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Dari kasus itu, empat orang sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.

KPK menduga ada ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.(Ika)

Related For KPK : Zumi Zola Resmi Menjadi Tersangka