KPK : Setnov Berkesempatan Menjadi JC

Jumat, Januari 26th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto masih memiliki kesempatan menjadi Justice Collaborator. Dengan catatan, Novanto harus membongkar nama aktor besar dalam korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

Febri Juru Bicara KPK mengatakan, “Belum terlambat untuk membuka peran pihak lain kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor yang lebih besar pelaku utamanya, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018,” ujarnya.

Febri memastikan, pihaknya akan mengklarifikasi semua sangkaan jika mantan ketua umum Partai Golkar itu benar-benar mengungkap pelaku utama korupsi KTP-el tersebut. “Dalam proses hukum akan kami klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Febri, KPK sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada Novanto untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam megakorupsi yang rugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu

Febri menambahkan, “Sebenarnya dari awal sudah dibuka sejak kami membuktikan ada perbuatan. Sudah kami konfirmasi ke terdakwa,” katanya

Namun, sepanjang persidangan Novanto justru tidak menunjukkan konsistensinya untuk menjadi seorang JC. Mantan Ketua DPR RI itu, lanjut Febri, malah berkelit dan terus mengaku tidak pernah menerima aliran dana korupsi KTP-el, termasuk menerima jam tangan merek Richard Mille.

Febri mengatakan, Padahal saksi sejumlah saksi sudah mengatakan demikian dan sudah ada kerja sama luar negeri yang kami lakukan. Ini pasti akan jadi pertimbangan hakim apa terdakwa serius jadi JC. Karena JC harus hati-hati,”jelasnya.( Ika )

Related For KPK : Setnov Berkesempatan Menjadi JC