KPK Mengantongi Tersangka Baru e-ktp

Senin, Februari 19th 2018. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi calon tersangka baru di kasus korupsi proyek KTP-el. Saat ini, penyidik masih mendalami peran dan bukti-bukti keterlibatan pelaku lain.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan,”Ada informasi terakhir yang saya dapatkan memang tim sedang mendalami dugaan peran atau dugaan pelaku lain dalam kasus KTP-el,” ujarnya ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Febri masih irit bicara saat disinggung siapa pihak yang dimaksud. “Itu tentu dilakukan belum bisa disampaikan secara terbuka,” katanya.

Febri beralasan, sosok itu belum bisa diungkap lantaran kasus masih tahap penyelidikan. Belum naik ke penyidikan. Dia memastikan, tersangka dalam kasus ini tidak akan berhenti di Setya Novanto.

“Kami menduga pelaku dalam kasus KTP-el ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dan membawa ke persidangan atau terhadap tersangka ASS (Anang Sugiana Sudirhadjo) yang sedang diproses saat ini,” jelasnya.

Menurut Febri, Dalam pengembangan kasus ini masih ada yang harus didalami lembaganya. Kendati begitu, Febri kembali menegaskan perlu kehati-hatian dalam menelusuri hal ini.

“Kami duga masih ada hal lain yang kita perlu telusuri lebih lanjut tapi sekali lagi untuk menelusuri pihak lain tentu harus dilakukan sangat hati-hati dan keyakinan bukti yang tidak meragukan,” imbuhnya

Febri juga masih bungkam apakah calon tersangka itu dari cluster birokrasi, swasta atau politik.Semua akan diungkap setelah bukti-bukti keterlibatan pihak itu sudah kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka.

“Sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti kalau ada bukti permulaan yang cukup bisa terhadap satu orang bisa lebih sepanjang bukti permulaan yang cukup tentu memungkinkan,” katanya.( Wah )

Related For KPK Mengantongi Tersangka Baru e-ktp