Komisi A DPRD Panggil BKD DKI Masalah Jual Beli Jabatan

Jumat, Maret 1st 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta. Pemanggilan berkaitan dengan adanya isu jual beli jabatan dalam perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 25 Februari 2019 lalu.

William Yani Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI mengatakan,”Pasti kami panggil, minggu depan, Senin atau Rabu,” ucapnya

William menyampaikan, Komisi A memang sudah mendengar adanya isu jual beli jabatan untuk posisi lurah dan camat, namun belum ada laporan tertulis mengenai isu tersebut. Karenanya, DPRD DKI akan meminta penjelasan BKD DKI.

Lebih lanjut William mengatakan,”Saya dengar isu itu, cuma kan belum ada yang memberikan laporan secara tertulis,” ujarnya

Menurut William, Selain isu jual beli jabatan, Komisi A DPRD DKI memperhatikan adanya keanehan lain dalam perombakan pejabat DKI. Ada sejumlah lurah yang kinerjanya bagus namun justru malah diturunkan pangkatnya.

William menjelaskan,”Ada lurah-lurah yang menurut kita bagus, tapi kok turun jadi sekkel (sekretaris lurah). Jadi maksud saya, sistem penilaiannya, sistem kompetensinya itu enggak jelas,” ujarnya

Selain itu, komisi A juga menyoroti soal pejabat yang tidak mengetahui jabatan barunya saat dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Komisi A pun juga akan meminta BKD DKI untuk mengklarifikasi semua keanehan itu.

“Kita mau dijelaskan itu sistem pemilihannya bagaimana, pake teskah, pake apakah, apakah like and dislike,” imbuhnya.(*)

Related For Komisi A DPRD Panggil BKD DKI Masalah Jual Beli Jabatan