Kapolri : Saya Sikat yang Berani Memanfaatkan Dana Covid-19

Selasa, Juni 16th 2020. | Headline, Politik & Hukum

Suronews,Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana COVID-19 yang digelontorkan pemerintah untuk rakyat.

Hal ini sesuai dengan instruksi yang diterima dari Presiden Joko Widodo.

“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memprosesnya secara pidana,” tegas Kapolri Idham Azis, Senin (15/6/2020).

Untuk itu, Kapolri Idham Azis juga mengatakan, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah Komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tim Satgas tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana itu.

Presiden Jokowi sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Oleh sebab itu, Kapolri Idham Azis mengingatkan semua pihak agar jangan coba-coba memanfaatkan kelonggaran aturan dana COVID dengan tujuan memperkaya diri.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” kata Kapolri Idham Azis.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah Pandemi COVID-19 ini.

Jokowi tak ingin anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 677, 2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(har)

Related For Kapolri : Saya Sikat yang Berani Memanfaatkan Dana Covid-19