Harus Disiplin PSBB Bandung 22 April – 5 Mei 2020
Bandung, Suronews – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung meminta warga disiplin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan pada 22 April mendatang. Sehingga PSBB Bandung Raya khususnya Kota Bandung hanya berlangsung dua pekan hingga 5 Mei mendatang dan tak perlu diperpanjang.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, karena pelaksanaannya hanya 14 hari diharapkan seluruh kelompok masyarakat disiplin dalam menjalaninya. Ema berharap tidak terjadi pelanggaran selama pelaksanaannya
“Karena kalau gagal ini sia-sia pikiran, tenaga, biaya sudah terkuras masa diperpanjang lagi. Ini kan menjadi beban psikologi,” ujar Ema Sumarna dicuplik dari siaran pers Pemerintah Kota Bandung, Minggu, 19 April 2020.
Ema mengungkapkan bilamana PSBB terpaksa harus diperpanjang, maka akan memberikan dampak yang lebih luas. Untuk itu, Saya menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menganggap sepele pelaksanaan PSBB sekalipun dalam kondisi sehat secara individu.
Ema menyampaikan, pemicu terjadinya gejolak sosial luar biasa, dapat disebabkan ego pribadi atau kelompok yang tidak mau berdisiplin. Sehingga dapat menimbulkan korban ke seluruh kelompok masyarakat lainnya.
“Karena artinya PSBB itu harus diulang,” ucapnya
Kota Bandung bersama dengan empat daerah lainnya melaksanakan PSBB Bandung Raya mulai 22 April hingga 5 Mei mendatang. PSBB Bandung Raya dilaksanakan di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Khusus Kota Bandung, Wali Kota Oded M. Danial telah mengeluarkan Perwal Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019. Perwal selanjutnya dijabarkan untuk mengatur teknis pelaksanaan PSBB di lapangan.
Ema menjelaskan, gambaran umum selama PSBB sudah banyak tersampaikan karena tidak akan bebeda jauh dengan daerah lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Namun Ema mengimbau kepada masyarakat untuk selalu intensif memantau setiap informasi yang disampaikan oleh Pemkot Bandung.
“Sebab, salah satu kunci keberhasilan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah, daya dukung kedisiplinan masyarakat,” jelasnya
Guna mematangkan persiapan jelang pemberlakuan PSBB, rencananya Pemkot Bandung akan menggelar simulasi pelaksanaan pada Senin (20/4/2020). Ema meminta seluruh elemen yang terlibat secara langsung atau tidak langsung di Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih gencar menyosialisasi perihal teknis pelaksanaan PSBB.
“Hari ini kita gladinya agar besok pas simulasinya tidak gagap. Besok dijelaskan plotting dan check point. Kemudian bagaimana proses penanganannya apabila ada yang terpapar. Termasuk cek distribusi kemudian sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2020 tersebut juga terdapat penegakan hukum yang akan diambil oleh Pemkot Bandung. Di antaranya berupa tindakan secara administrtatif terhadap warga, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran.
Tindakan tersebut berupa teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggar, atau penahanan kartu identitas. Selain itu, apabila ada terjadi kerumunan maka akan dilakukan pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan.
Lebih lanjut Erma menjelaskan,“Sanksi lebih mengarah pada edukasi dan peringatan. Tapi kalau memaksakan, contohnya seperti pusat perbelanjaan yang membandel ini ujung-ujungnya kita punya ruang untuk pencabutan izin atas usaha yang bersangkutan,”ucapnya.(Lid)
Tinggalkan Balasan