Fredrich : KPK Menyebarkan Fitnah
Jakarta – Pengacara Fredrich Yunadi membantah memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto dirawat pasca-mengalamai kecelakaan di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Fredrich mengatakan Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebarkan fitnah. “Itu fitnah, mimpi di siang bolong, lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir, Gila,” ujarnya,
Fredrich menilai sangkaan KPK terhadap dirinya bukan didasari fakta-fakta. Ia juga menyampaikan Bahwa ada empat pasien lain yang berada di lantai yang sama dengan Novanto saat itu.
“Edan, itu isapan jempol belaka, waktu SN dirawat (di RS Medika) sebelahnya ada empat pasien yang dirawat. Saya punya bukti fotonya kok,” jelasnya
Menurut Fredrich dirinya baru tiba di RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 19.30 WIB, sementara Novanto sudah masuk rumah sakit itu pukul 18.20 WIB.
Ia mengatakan, baru memesan kamar untuk Novanto sekitar Pukul 20.50 WIB. “Saya booking setelah mendapatkan surat pengantar dari dokternya. Ada bukti foto, rekaman TV, ketika saya antre daftar,” ungkapnya
Selain itu, Fredrich Yunadi juga membantah disebut telah bekerjasama dengan dokter RS Medika, Bimanesh Sutarjo untuk memanipulasi data medis Novanto.
Ia menegaskan tak mungkin Bimanesh seorang pensiunan polisi pangkat komisaris besar melakukan hal itu.
“Itu fitnah yang sangat keji, beliau mantan Kombes polisi, baru pensiun, beliau S3 ahli penyakit dalam, ginjal. Jika menuduh berarti KPK menuduh Polri merekayasa juga. Tidak masuk akal,” katanya. ( Wulan )
Tinggalkan Balasan