Firman Telah Mengatongi Keterlibatan Demokrat

Lanjut Firman, “Posisi saya sebagai terlapor dan ada waktunya saya jelaskan karena menyangkut bukti-bukti di persidangan,” tegasnya saat ditemui dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Catatan Hitam e-KTP’ di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.
Meskipun demikian, Firman masih tidak mau membeberkan bukti tersebut. Dia beralasan, bukti itu akan diungkapnya kepada penegak hukum
Firman menjelaskan,”Nanti saya akan jelaskan ke penegak hukum, kalau saya jelaskan ke pers nanti disebut fitnah lagi,”ujarnya
Oleh sebab itu, Firman menilai penyebutan nama seseorang dalam sidang terlebih dalam kasus rasuah merupakan hal yang wajar dan biasa. Dia menyebut, pelaporan dirinya oleh SBY ke Bareskrim jelas akan mengganggu proses peradilan.
“Saya jujur saja laporan SBY tanpa mengurangi kehormatan saya pada beliau, itu beri pengaruh pada proses peradilan. Peradilan enggak bisa juga ditutup-tutupin. Kalau ada nama disebut itu bagian dari konsekuensi peradilan. Biarlah peradilan ini natural. Soal seperti akan dibawa kemana ya biarlah peradilan,” sambunynya
Tinggalkan Balasan