Firman Telah Mengatongi Keterlibatan Demokrat

Sabtu, Februari 10th 2018. | Headline, Politik & Hukum
Jakarta – Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto, mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan Partai Demokrat di kasus mega proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. Dia memastikan Partai Demokrat ikut mengintervensi agar proyek itu tetap dilanjutkan.

Lanjut Firman, “Posisi saya sebagai terlapor dan ada waktunya saya jelaskan karena menyangkut bukti-bukti di persidangan,” tegasnya saat ditemui dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Catatan Hitam e-KTP’ di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.

Meskipun demikian, Firman masih tidak mau membeberkan bukti tersebut. Dia beralasan, bukti itu akan diungkapnya kepada penegak hukum

Firman menjelaskan,”Nanti saya akan jelaskan ke penegak hukum, kalau saya jelaskan ke pers nanti disebut fitnah lagi,”ujarnya

Firman mengatakan, pernyataan Mirwan Amir yang menyebut adanya instruksi dari SBY agar proyek KTP-el berjalan adalah murni fakta persidangan. Menurut dia, hal yang wajar jika seorang kuasa hukum mengonfirmasi Mirwan lebih rinci terkait pernyataan tersebut.
“Pertanyaan itu sangat berkembang bahkan majelis hakim lebih jauh menggali. Tapi sudahlah proses ini kan masih berjalan. Pengadilan kan milik publik jadi berbagai interaksi, konstruksi itu luar biasa. Saling menguji bukti dari sisi jaksa penuntut umum, kuasa hukum dan majelis hakim,” tegasnya

Oleh sebab itu, Firman menilai penyebutan nama seseorang dalam sidang terlebih dalam kasus rasuah merupakan hal yang wajar dan biasa. Dia menyebut, pelaporan dirinya oleh SBY ke Bareskrim jelas akan mengganggu proses peradilan.

“Saya jujur saja laporan SBY tanpa mengurangi kehormatan saya pada beliau, itu beri pengaruh pada proses peradilan. Peradilan enggak bisa juga ditutup-tutupin. Kalau ada nama disebut itu bagian dari konsekuensi peradilan. Biarlah peradilan ini natural. Soal seperti akan dibawa kemana ya biarlah peradilan,” sambunynya

Related For Firman Telah Mengatongi Keterlibatan Demokrat