Dikbud NTB Resmi Perpanjang Kegiatan Belajar Mandiri, 11 Mei
Mataram – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB resmi memperpanjang kegiatan belajar mandiri di rumah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB se-NTB sampai tanggal 11 Mei 2020. Pembelajaran secara daring tetap dilakukan. Selain itu, kepala sekolah juga dapat melakukan observasi tidak langsung terhadap aktivitas spiritual siswa selama bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., pada Minggu, 26 April 2020. Menurutnya, surat resmi dari Dinas Dikbud NTB resmi disebarkan Senin, 27 April 2020. Pihaknya menegaskan layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali sampai dengan Senin, 11 Mei 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Di samping itu, pihaknya meminta kepala sekolah memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah dengan tidak memberikan layanan yang berbentuk tugas secara kelompok. Melainkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien atau tetap di dalam rumah, atau bentuk layanan belajar mandiri lainnya.
“Agar kepala sekolah mengefektifkan kunjungan rumah (home visit) untuk memberikan layanan belajar secara konvensional di rumah bagi siswa yang tidak bisa belajar daring dengan menugaskan guru BP/BK atau guru yang relevan,” kata Aidy.
Terkait kegiatan selama bulan Ramadhan, Aidy menyampaikan sekolah dapat melakukan observasi tidak langsung atas aktivitas spiritual siswa selama bulan Ramadhan bekerjasama dengan orang tua/wali siswa. Hasil observasi tidak langsung dapat dipertimbangan menjadi bagian dari penilaian ranah afektif.
Kepala sekolah juga diminta menyampaikan laporan progress belajar mandiri yang dilaksanakan oleh setiap Guru. Laporan disampaikan melalui Kepala Seksi Kurikulum SMA, Kepala Seksi Kurikulum SMA, dan Kepala Seksi Kurikulum PK PLK pada Dinas Dikbud Provinsi NTB.
“Kepala sekolah juga menyampaikan progress hasil observasi tidak langsung atas aktivitas spiritual siswa selama bulan Ramadhan kepada Kepala Seksi peserta didik Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan SMK, dan bidang PK PLK pada Dinas Dikbud Provinsi NTB,”jelas Aidy.
Orang tua atau wali siswa diminta memastikan putra dan putrinya tidak melakukan kegiatan di luar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, mal, atau tempat berkumpul lainnya.
“Orang tua/wali tidak mengizinkan putra/putrinya melakukan kegiatan yang diikuti banyak orang seperti banyak orang seperti perlombaan/pertandingan, kegiatan seni budaya, pameran, nyongkolan dan lainnya,” harap Aidy.
Selama belajar mandiri di rumah, Aidy mengharapkan agar para orang tua siswa mengawasi atau membimbing putra dan putrinya. Apabila diperlukan diminta kepada orang tua/wali untuk berkomunikasi dengan para guru atau wali kelas untuk menginformasikan perkembangan berlajar mandiri putra/putrinya di rumah.
Sebelumnya masa belajar mandiri di rumah diperpanjang sampai Senin, 27 April 2020. Namun karena virus Corona (Covid-19) belum mereda, maka Dinas Dikbud NTB memperpanjang kembali masa belajar mandiri di rumah.(karno)
Tinggalkan Balasan