BPK Mendapatkan 20 Laporan Keuangan LKKL 2017

Rabu, Juni 6th 2018. | Headline, Nasional

Jakarta, Suronews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 30 temuan hasil pengecekan 20 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) 2017. Pemeriksaan ini di bawah wewenang auditorat utama keuangan negara I (AKN I).

AKN I bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Polri, Kejaksaan RI, Lembaga Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, KPU, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.

Sementara itu, Agung Firman Sempurna Anggota 1 BPK RI mengatakan, “Hasil pemeriksaan atas LKKL mengungkap setidaknya 30 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” jelasnya di Auditorium Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni 2018.

Menurut Agung, 16 temuan disebabkan kelemahan SPI. Ini meliputi kelemahan pengelolaan kas, belum memadainya penatausahaan piutang pengganti, perencanaan tilang elektronik (e-tilang) belum optimal, penatausahaan persediaan belum memadai, dan masalah pengelolaan aset.

Selain itu, pemanfaatan barang milik negara juga belum sesuai ketentuan, pencatatan dan pelaporan hibah tidak memadai, dan masalah pengelolaan dana sponsorship. Ada pula masalah pelayanan masyarakat umum dan kapitasi BPJS yang tidak melalui mekanisme APBN, serta masih adanya kesalahan pembebanan dan penganggaran belanja barang dan belanja modal.

Sementara itu, Agung mengatakan 14 temuan mencakup ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini di antaranya soal pengamanan dan pemanfaatan barang rampasan belum optimal, pendapatan konsesi belum diterima, eksekusi uang rampasan belum dilaksanakan dan belum disetor, pemotongan pajak belum sesuai ketentuan, serta pelaksanaan belanja dari hibah tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, realisasi pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, proses pengadaan belanja modal tidak sesuai ketentuan, serta masih terdapat kekurangan volume. Ada pula masalah ketidaksesuaian spesifikasi, pemborosan, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda pada berbagai pekerjaan pengadaan.

Agung mengungkapkan, “BPK berharap agar kementerian/lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan,”ucapnya

Agung mengungkapkan sebanyak 13.469 rekomendasi atau 80,14 persen rekomendasi BPK pada 20 entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai semester II 2017 telah dijalankan. Temuan senilai Rp5,09 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Lebih lanjut Agung Mengatakan,”BPK memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung,”ujarnya

Di sisi lain, pada 2017, BPK memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada LKPP dan opini LKKL pada entitas di lingkungan AKN I. Dari seluruh laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKKL di AKN I, hanya tiga LHP LKKL yang belum memperoleh opini WTP.

Agung mengharapkan setiap kementerian/lembaga terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Namun, dia juga mengapresiasi kementerian/lembaga yang dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam periode yang sama dengan pemeriksaan.

“Tiga Kementerian/lembaga yang mendapatkan opini WTP adalah BIN, BNPT, dan Kemenko Polhukam,” katanya. (Gilang)

Related For BPK Mendapatkan 20 Laporan Keuangan LKKL 2017