Biaya Penanganan Covid-19 Menjadi Rp 695,2 T, APBN 2020 Tetap Kredibel dan Akuntabel
Suronews,Jakarta – Melengkapi pernyataan dalam akun media sosial Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, kami sampaikan bahwa Pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menangani dampak kesehatan, jamian sosial, dan stimulus dunia usaha, Pemerintah berencana melakukan penyesuaian biaya penanganan covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 87,55 T untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 T, insentif usaha sebesar Rp 120,61 T, sebesar Rp 123,46 T disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 T, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 T.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp 307,2 T menjadi 5,07% atau Rp 852 T dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp 1.039,2 T. Dengan kata lain, terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp 905,2 T, yaitu dari semula Rp 741,8 T menjadi Rp 1.647,1 T. Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 54/2020.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan. APBN 2020 dipastikan disusun dan diimplementasikan secara kredibel, transparan, dan akuntabel, serta diabdikan untuk kepentingan rakyat.
Dukungan, masukan, dan kritik seluruh elemen masyarakat amat bermanfaat bagi terselenggaranya pelayanan publik dan penanganan pandemi yang lebih baik.
Demikian disampaikan. Kami haturkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.(hms/red)
Tinggalkan Balasan