Bawaslu Mencegah Isu Sara Menjelang Pemilu 2019
Sementara itu,Ratna Dewi Pettalolo Komisioner Bawaslu mengatakan,”Memang politik identitas ini di Pilkada 2018 masih bisa kita redam, tetapi kita tetap antisipasi untuk persiapan pemilu legislatif dan pilpres ke depan,” ujarnya di Hotel Santika, Belitung, Sabtu, 20 Juli 2018
Ratna mengatakan, salah satu langkah yang diambil Bawaslu yakni dengan merumuskan definisi politik identitas dalam undang-undang. Menurut Ratna, aturan yang ada saat ini belum tegas mendefinisikan politik identitas.
Ketika ada perbuatan yang terindikasi politik identitas sesuai yang kami maksudkan di dalam definisi yang kami rumuskan, maka jajaran di bawah kami bisa melakukan penindakan,” ujarnya.
Selain merumuskan definisi politik identitas, Ratna mengatakan Bawaslu juga gencar melakukan kampanye tolak politisasi isu SARA dan politik uang. Dia mengklaim kampanye yang dilakukan Bawaslu selama ini berhasil meredam isu SARA dan politik uang selama tahapan Pilkada serentak 2018.
Ratna menuturkan,”Upaya kami sangat maksimal karena kami tahu, belajar dari Pilkada DKI Jakarta, dampak politik identitas ini sangat berbahaya karena dirasakan tidak hanya di DKI, tapi hampir di seluruh Indonesia,” ucapnya
Ratna mengatakan Bawaslu juga akan terus melibatkan masyarakat untuk menangkal poilitik identitas. Dengan begitu, isu SARA diharapkan bisa semakin ditekan pada Pemilu mendatang.
Tinggalkan Balasan