Bawaslu : Masyarakat Harus Hindari Politik Uang

Minggu, April 7th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Abhan Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengajak masyarakat menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas, dan rasional di Pemilu 2019. Masyarakat harus menghindari politik uang seperti menerima uang senilai Rp 100.000-Rp 500.000 hanya untuk memilih politisi atau parpol di Pemilu 2019.

Abhan juga menyampaikan,”Kalau hanya dibayar misalnya Rp 100.000-Rp 500.000, itu kalau dihitung tidak lebih di bawahnya harga permen. Maka apakah masa depan kita akan diganti yang Rp 100.000?” ujarnya dalam acara Pemilu Run 2019 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

Abhan mengatakan, Bawaslu, KPU dan KPK berupaya mendorong masyarakat untuk menolak politik uang. Menolak politik uang harus dimulai dari masyarakat sebagai pemilih di Pemilu 2019.

Harus ada berani tolak politik uang. Ini harus dimulai pemilih. Kalau pemilih berani, maka Insya Allah Pemilu ini jujur, bisa bersih,” ucapnya

Abhan menambahkan, di masa tenang sebelum hari pencoblosan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Sebab, dalam 3 hari masa tenang berpotensi terjadi politik uang.

“Maka kami Bawaslu akan begerakan patroli politik uang, mengkampanyekan gerakan tolak politik uang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abhan menegaskan, penyelenggara Pemilu bersama KPK berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya baik itu untuk Pilpres dan Pileg.

“Penyelanggara tentunya bersama KPK komitmen untuk bagaimana mewujudkan pemilu yang jujur. Diawali mendorong warga negara Indonesia yang punya hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya,” imbuhnya.( cah )

Related For Bawaslu : Masyarakat Harus Hindari Politik Uang