Penyeludupan Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai dan Balai Karantina

Rabu, Februari 7th 2018. | Headline, Nasional

 

Jakarta – Balai Karantina Ikan Pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, gagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura. Ditaksi, kerugian negara mencapai Rp6,6 miliar akibat penyelundupan itu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menerangkan, pihaknya berhasil mencegah upaya penyelundupan 33.400 ekor benih lobster yang disembunyikan pelaku di dalam 11 boks kemasan berisi sayur segar. 

Diungkap Erwin, 33.400 benih lobster disimpan dalam 167 kantong yang diisi air laut dan oksigen. Sehingga benih tersebut, bisa dibiakkan di negara tujuan. 

Lebih lanjut mengatakan,“Ini terungkap berkat kejelian petugas kami, yang mencurigai paket kiriman barang di terminal kargo pada pukul 04.30 WIB,” ujarnya

Diterangkan dia, model penyelundupan barang terlarang ini memang kerap dilakukan pada pagi hari. Pihaknya telah mencurigai sejak awal, pengiriman paket 30 boks dilaporkan berisi sayuran segar ke Singapura. Namun, saat diperiksa, petugas justru menemukan 167 kantong plastik berisi benih lobster. 

“Kantong plastik berisi benih lobster disembunyikan menggunakan selada air dan ketela,” katanya

Menurutnya modus pelaku dalam penyelundupan kali ini menggunakan cara lama. Di mana benih lobster dimasukkan dalam kantong berisi air laut tanpa busa dan dilakukan pada pagi hari. 

“Ini modusnya klasik, kantong plastiknya pun lebih besar. Karena diisi air laut yang cukup dan oksigen ke dalam kantong,” jawabnya

Di tempat yang sama, Kepala BKIPM Jakarta I Bandara Soetta Habrin Yake menegaskan, pihaknya akan segera mengembalikan benih lobster tersebut ke habitat aslinya yakni di laut selatan pulau Jawa. 

Habrin mengatakan,”Hari ini juga kami akan lepas liarkan benih lobster ini. Kali ini dilepasliarkan ke Pangandaran, Jawa Barat,” ujarnya.(*)

Related For Penyeludupan Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai dan Balai Karantina