Kesadaran Dan Kepedulian Masyarakat, KPK Bagikan 25.Ribu Masker “Antivirus Korupsi”

Jumat, Juni 26th 2020. | Headline, Politik & Hukum

Suronews, Jakarta -‘Pedulimu, Antikorupsimu’kampaye yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membagikan sekitar 25.000 masker kain bertuliskan ‘antivirus korupsi’, Jumat (26/6/2020). Kampanye ini digelar untuk mengajak masyarakat peduli dan turut terlibat dalam gerakan antikorupsi.

Ribuan masker itu dibagikan pimpinan KPK di tiga lokasi berbeda, yakni di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, sekitar Patung Pemuda Senayan, dan Gedung FX Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kegiatan dihadiri dua Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata.

Masker dibagikan kepada para pengendara mobil dan motor, pejalan kaki, serta masyarakat umum yang sedang berkegiatan atau berada di sekitar lokasi kegiatan. Pada pukul 11.00 WIB, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membagikan masker yang sama kepada jemaah salat Jumat dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

Lili menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Meski di tengah pandemi virus corona, katanya, pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai korupsi tetap dilakukan KPK.

“Di masa pandemi Covid-19, KPK tetap melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi,” kata Lili.

Mantan Wakil Ketua LPSK ini mengatakan, KPK mengajak masyarakat untuk bersikap dan berperilaku peduli dengan selalu memakai masker selama masa pandemi sebagai perlindungan diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar dari wabah Covid-19. Selain itu, dengan masker yang dibagikan, KPK juga mengajak masyarakat untuk melindungi diri dari korupsi yang dapat diibaratkan sebagai virus yang berbahaya.

“Melalui kampanye ini, KPK memperkenalkan nilai kepedulian sebagai salah satu dari 9 (sembilan) nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggandeng sejumlah mitra BUMN seperti Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Telkomsel, hingga Kantor Berita dan Lembaga Penyiaran seperti Antara, RRI dan TVRI, dalam penyebaran materi kampanye antikorupsi berupa film, video dan konten-konten edukasi kreatif lainnya yang KPK produksi.

KPK berharap dengan semakin banyak mitra pemangku kepentingan yang terlibat dalam kampanye dan edukasi antikorupsi, dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk berperilaku antikorupsi dan menolak setiap bentuk korupsi.(Ari)

Related For Kesadaran Dan Kepedulian Masyarakat, KPK Bagikan 25.Ribu Masker “Antivirus Korupsi”