Satgasus Bareskrim Polri Menyita 821 Kilogram Sabu
Jakarta, Suronews – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional. Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, Satgasus menyita 821 kilogram sabu atau senilai dengan Rp 4,5 triliun.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, 2 tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan Yaman. Sigit menjelaskan, barang bukti disita yaitu narkoba yang telah dikemas dalam sebuah Tupperware sebanyak 517.200 gram sabu.
Berkaitan dengan penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Satgasus.
“Penghargaan setinggi-tingginya untuk kinerja Polri, khususnya Satgasus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Tim Satgasus Merah Putih ini telah kurang lebih selama empat bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga akhirnya mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Menurut Sahroni, hal itu membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan momentum Hari Raya Idul Fitri.
“Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, pejahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi ke masalah Covid-19, jadi polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul,” ujar Sahroni.
Sahroni juga mensyukuri sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dulu diketahui polisi sebelum beredar di masyarakat.
“Bayangkan jika hampir satu ton sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat Indonesia. Sungguh menghawatirkan. Bersyukurlah kita Satgasuss Merah Putih berhasil menangkap dan mengungkap sebelum narkoba jenis sabu itu berhasil diedarkan di Indonesia,” ujarnya.(red)
Tinggalkan Balasan