Pemkot Depok Wajib Merekomendasi SMA 14 Ke Provinsi Jabar
Margonda – Akibat SMA Negeri 11 Depok pindak ke Kecamatan Cilodong, puluhan warga Kecamatan Beji melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Depok, yang berlokasi di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (3/2).
Sementara itu, Kooridinator Aksi, Sadiyah mengatakan,“Akibat SMA Negeri 11 Depok pindah ke Kecamatan Cilodong, kami warga Kecamatan Beji tidak lagi mempunyai SMA Negeri yang berlokasi di wilayah kami. Padahal saat ini di Kecamatan Beji ada dua SMP Negeri yakni SMP Negeri 5, SMP Negeri 26 dan SMP Negeri 19 yang berbatasan dengan Kecamatan Beji,” ucapnya
Lebih lanjut Sadiyah mengatakan, Pada rahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menggunakan sistem zonasi, maka besar kemungkinan siswa lulusan SMP dari Beji tidak bisa mengenyam pendidikan SMA Negeri di Beji.
“Coba hitung berapa jumlah lulusan dari tiga SMP Negeri tersebut yang ada di wilayah Kecamatan Beji, mau sekolah dimana anak-anak kami, sekolah swasta saat ini harganya mahal. Belum lagi keberadaan SMP swasta yang akan menambah jumlah lulusan yanag akan melanjukan kejenjang sekolah menengah atas,” tambahnya.
Sadiyah mengaku Kecamatan Beji sangatlah ironis, pasalanya tidak adalagi SMA Negeri maka dari itu ia menilai keberadaan SMA Negeri di kecamatan Beji sangat mendesak.
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mendirikan SMA N 14 Depok di Kecamatan Beji harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, “untuk itu semua pihak wajib mendukunganya, termasuk Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.
Sadiyah mengaku saat ini, keinginan Pemprov Jawa Barat yang didukung Pemkot Depok atas rencana pendirian SMAN 14 Depok, mendapatkan penolakan dari kalangan swasta, “atas dasar tersebut diatas, maka kami masyarakat Beji ,mendesak kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan surat keputusan pendirian SMAN 14 Depok.”
lebih jauh ia mengatakan, Pemkot Depok wajib membantu dengan memberikan dukungan penuh atas rencana SMA 14 Depok dan harus merekomendasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jika memang kendalanya masalah lahan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa menggunakan sarpas milik Pemkot Depok seperti di SMPN 4 Depok seperti yang di wacanakan oleh anggota DPRD Kota Depok,” tuturnya
Kalau memang menunggu lahan, maka pendirian SMAN 14 Depok di Kecamatan Beji akan lama terealisasi.
“Maka dari itu kami mendesak kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk membuka PPDB di tahun ajaran baru 2020 dengan menggunakan sarana prasarana Pemkot Depok,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan