Kominfo Sudah Terbitkan Surat Edaran Agar Berhati Hati
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kasus yang menimpa Wartawan senior Ilham Bintang yang mengalami kerugian ratusan juta akibat kartu subscriber indentity Module atau Sim Card miliknya yang dicuri orang.
Kominfo hanya sebatas memberikan imbauan kepada para operator seluler untuk lebih menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga soal proses pergantian kartu sim.
“Kita sudah menerbitkan surat edaran kepada pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card karena data SIM Card bila digabungkan dengan data-data yang lain bisa sangat merugikan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Samuel mengatakan akan mencari jalan keluar atas peristiwa ini, apakah akan menerapkan sistem pendaftaran kartu sim yang baru atau dengan cara lain.
“Ini membuat kita bisa mengevaluasi apakah OTP (one time password) itu aman? Atau kita harus menerapkan teknologi-teknologi keamanan baru,” katanya.
Sebelumnya Ilham Bintang harus menelan pil pahit lantaran mengalami kerugian ratusan juta usai kartu sim Indosat-nya dibobol orang atau kejahatan skimming. Atas peristiwa ini Ilham Bintang lantas melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020).
Ilham dalam laporannya menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham. (Hms/red)
Tinggalkan Balasan