Anak Sri Pamungkas Sdh 2 Tahun Memakai Narkoba
Jakarta – AKBP Mohammad Iqbal Simatupang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan HHY atau L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas, sudah dua tahun menjadi pengguna narkoba.
“Kalau dia penggunanya kurang lebih setahun dua tahun,” ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Selain menjadi pengguna narkoba, HHY juga menjual narkoba ke teman-temannya. Salah satunya FA yang ditangkap dengan kasus yang sama olehnya.
HHY sudah tiga kali memperjualbelikan narkoba ke temannya yang juga merupakan tetangganya di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Kalau dilihat dari sini, HHY ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA. Bisa (dikategorikan sebagai pengedar) karena dia sudah memberikan barang,” ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, HHY menjual sabu ke FA seharga Rp 800.000 per gramnya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap HHY pada Sabtu (15/7/2019) lalu di kediamannya di Jalan Merapi D1, Perumahan Bukit Permai, RT 002 RW 011 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Selain HHY, rekannya berinisial FA ditangkap.
FA ditangkap dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.(*)
Tinggalkan Balasan