Ambulance Bawa Batu, Polisi Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka

Kamis, September 26th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, – Tiga orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait insiden ‘ambulans bawa batu’. Ketiga tersangka bersembunyi di dalam mobil ambulans milik PMI.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan petugas medis tidak mengetahui ketiga orang tersebut membawa batu. Petugas medis hanya bertugas memberikan pelayanan.

Lebih lanjut Kombes Suyudi mengatakan,”Petugas hanya menerima. Prinsipnya ambulans untuk melayani, dia tidak lihat ini dari mana-mana, dia menerima,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Suyudi berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi ke depannya, ini jadi sensitif di kala petugas melakukan tindakan kepolisian kemudian ada orang yang seolah-olah dia berlindung atau pura-pura sakit, padahal dia tidak sakit, tapi dia berlindung. Tapi ‘kan kalau pihak ambulans kan tidak melihat itu, mereka lebih ke aspek pelayanan.” jelas Suyudi

Menurutnya, petugas medis harus lebih selektif dalam memberikan pelayanan.

“Ini masukan ke temen-temen kesehatan kalau mau layani orang dilihat dulu. Jangan sampai orang dilayani nggak terlihat sakit, tapi bawa barang-barang kejahatan. Mungkin ada upaya diamankan dulu tidak dibawa masuk ke mobil kesehatan gitu,” paparnya.

Sebelumnya polisi mengamankan ambulans di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9) malam. Polisi mengamankan ambulans tersebut karena dituduh membawa batu dan bensin

Namun kemudian polisi memberikan klarifikasi terkait kejadian itu. Ternyata, ketiga tersangka itu hanya memanfaatkan ambulans sebagai tempat untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Sampai Sekarang, ketiganya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan ketiganya.(kir)

Related For Ambulance Bawa Batu, Polisi Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka