Jubir KPK Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita Bohong

Kamis, Agustus 29th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta – Agung Zulianto seorang warga melaporkan Kabiro Humas KPK atau Jubir KPK, Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (28/8/2019). Bukan hanya Febri, Agung mengatakan sebagai Koordinator Pemuda Pengawal KPK ini juga melaporkan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mengatakan telah mendapat informasi adanya pelaporan terhadap Febri Diansyah Adnan Topan dan Asfinawati ke Polda Metro Jaya tersebut. Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo mengatakan, ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang-orang yang selama ini kritis mengawal proses seleksi Calon Pimpinan KPK.

Lebih lanjut Yudi menyampaikan,”Benar kami telah mendapatkan informasi bahwa orang-orang yang selama ini mengawal proses seleksi Calon Pimpinan KPK kemarin tanggal 28 Agustus 2019 telah dilaporkan ke Kepolisian dengan UU ITE. Orang-orang yang dilaporkan selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal seleksi capim KPK,” ucapnya

Yudi menegaskan pelaporan ke polisi ini tidak akan membuat pihaknya maupun elemen masyarakat lain takut dikriminalisasi menyangkut proses seleksi capim KPK. Hal ini lantaran kritik terkait proses seleksi jauh lebih penting karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, suara-suara kritis atas proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir juga kencang disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, dan elemen masyarakat lainnya.

“Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih Calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid. Bahkan Kampus-kampus, Mahasiswa, Serikat Buruh dan gerakan antikorupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi,” ujarnya

Pelaporan dengan nomor LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tersebut dilakukan oleh seorang bernama Agung Zulianto, Koordinator Pemuda Pengawal KPK pada Rabu (28/8). Dalam laporannya, Agung yang mengaku berstatus mahasiswa melaporkan Febri, Adnan Topan dan Asfinawati atas dugaan memberikan berita bohong dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE.

Waktu penyebaran dugaan berita bohong itu disebutkan terjadi pada Mei-Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, Agung menyebut Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban imateril. (Ida)

Related For Jubir KPK Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita Bohong