KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus

Jumat, Juli 26th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Febri Diansyah Jubir KPK mengatakan, pihaknya menduga Bupati Kudus M Tamzil pernah menerima uang lainnya terkait pengisian sejumlah jabatan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019), KPK mengamankan uang Rp 200 juta yang diduga sebagai suap terkait pengisian jabatan.

Sebab pada OTT kali ini, KPK juga mengamankan calon kepala dinas.

“Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini yang terjadi. Tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan kosong juga,” jelasnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam

Lebih lanjut, Febri mengatakan, KPK sedang mendalami lebih jauh terkait dugaan suap pengisian jabatan ini.

“Tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya baik dalam proses pemeriksaan kali ini atau pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya

KPK akan membawa Tamzil dan orang-orang yang diamankan dalam OTT ini pada Sabtu (27/7/2019) pagi ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan.(Ric)

Related For KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus