Proses Hukum Rangga Diserahkan Ke Propam Polri
Jakarta, Suronews – Bripka Rahmat Efendy yang ditembak oleh teman seprofesinya merupakan staf Polair Korpolairud Baharkam Polri.
Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif menilai Rangga sebagai sosok yang bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Brigjen Lotharia Latif mengatakan, Rangga belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas. Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.
“Brigadir Rangga bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana,” jelasnya
Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.
Latif menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
“Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya,” ungkapnya
Peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9. Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat kejadian perkara (TKP). (Den)
Tinggalkan Balasan