Anggota DPR F-PAN,Sukirman Diperiksa KPK

Senin, Juli 22nd 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR Fraksi PAN, Sukirman, tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Natan Pasomba, yang merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan,”Diperiksa sebagai saksi untuk NPS (Natan Pasomba),” ucapnya

Sukiman terlihat sudah berada di dalam loby KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia terlihat mengenakan kemeja warna putih lengan panjang.

Selain itu, KPK juga memanggil Tenaga Ahli F-PAN DPR RI, Suherlan dan mantan Kasi Perencanaan DAK nonfisik Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Natan.

Natan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Natan diduga menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara.(*)

Related For Anggota DPR F-PAN,Sukirman Diperiksa KPK