KPK Mengamankan Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PNS, dan Pihak Swasta.
Jakarta, Suronews – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka yang diamankan adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.
Lebih lanjut Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan,”Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di.Kepri ” ujarnya
KPK mengamankan uang 6.000 dollar Singapura.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. (SY)
Tinggalkan Balasan