KPK Mengamankan Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PNS, dan Pihak Swasta.

Rabu, Juli 10th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Mereka yang diamankan adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.

Lebih lanjut Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan,”Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di.Kepri ” ujarnya

KPK mengamankan uang 6.000 dollar Singapura.

KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. (SY)

Related For KPK Mengamankan Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PNS, dan Pihak Swasta.