Romo : Usut Tuntas Penyandang Dana Kerusuhan 22 Mei
Jakarta – Romo Benny, Rohaniawan dan budayawan, mendesak polisi mengusut aktor intelektual dan penyandang dana kerusuhan pada 21 dan 22 mei 2019. Dia mengatakan proses hukum jangan berhenti hanya sampai pada pihak-pihak yang terprovokasi.
“Artinya siapa aktor intelektual, penyandang dana, penggerak di lapangan dan siapa memprovokasi semuanya harus diproses. Jangan sampai yang diusut itu hanyalah pada orang-orang yang diprovokasi,” jelasnya di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
“Maka, kita ingin hukum ditegakkan yaitu supremasi hukum, maka kita dukung langkah TNI-Polri yang sekarang menunjukan alat-alat bukti, sehingga transparan semua,” ujarnya
Romo Benny menuturkan peristiwa 21 dan 22 Mei 2019 hanya dapat diselesaikan di pengadilan agar tak terulang di waktu mendatang, “Semua itu harus diproses ke dalam suatu pengadilan,” tutunya.
Menurut Benny, penanganan kerusuhan yang dilakukan oleh TNI-Polri sudah sesuai ketentuan hukum. Terkait tindakan represif berlebihan aparat yang tersiar di akun-akun media sosial, Romo Benny menilai hal tersebut dipicu perbuatan para perusuh dan demonstran yang menyerang aparat terlebih dulu.
“Selama ini Polri sudah persuasif, memberi waktu. Tapi kalau orang dengan kekerasan, menggunakan batu kemudian ketapel, panah dan senjata, ya harus ditindak tegas. Karena polisi dan TNI, dia alat negara bukan alat kekuasaan, jadi TNI-Polri tidak bisa membiarkan kekerasan itu,” jelasnya
Sebelumnya, Polisi telah mengungkap sosok para pelaku rusuh dalam aksi demo 22 Mei. Polisi memastikan ada perbedaan yang tegas antara kelompok massa damai dan kelompok massa perusuh.
Polisi juga telah menangkap ratusan orang yang diduga menjadi massa perusuh. Selain itu, polisi juga telah menetapkan setidaknya 257 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan itu, yang di antaranya ada 4 orang disebut positif menggunakan narkoba.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan,”Asal perusuh Jawa barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman tanah Abang ya, dibayar. Rp 300 ribu perhari, sekali datang, dikasih duit,” tuturnya ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan petugas menemukan amplop berisi uang dari massa yang ditangkap dari kericuhan yang terjadi di depan Bawaslu dan di Petamburan. Tito mengatakan massa juga mengaku ada yang dibayar.
“Yang diamankan (di Petamburan) ini, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan pada mereka amplop yang berisi uang totalnya Rp 6 juta yang terpisah amplopnya, mereka mengaku ada yang bayar,” Imbuhnya ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/5).(red)
Tinggalkan Balasan